KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 27/PJ/2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 04/02/2021
KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN BENCANA ALAM DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DAN PROVINSI SULAWESI BARAT
Peraturan Terkait :
Cipta Kerja
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (Spt)
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
Surat Pemberitahuan (Spt)
Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pajak
Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan