Peraturan Terkait :
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak Yang Tidak Benar, Dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan