PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4/PMK.03/2021
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 18/01/2021
PEMBAYARAN BEA METERAI, CIRI UMUM DAN CIRI KHUSUS METERAI TEMPEL, METERAI DALAM BENTUK LAIN, DAN PENENTUAN KEABSAHAN METERAI, SERTA PEMETERAIAN KEMUDIAN
Status Peraturan :
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum Dan Ciri Khusus Pada Meterai Tempel, Kode Unik Dan Keterangan Tertentu Pada Meterai Elektronik, Meterai Dalam Bentuk Lain, Dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
Peraturan Terkait :
Bea Meterai
Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai
Pelunasan Bea Meterai Dengan Menggunakan Cara Lain
Tata Cara Pemeteraian Kemudian
Riwayat Peraturan :
Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai
Pelunasan Bea Meterai Dengan Menggunakan Cara Lain
Tata Cara Pemeteraian Kemudian