PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70/PMK.03/2014
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 25/04/2014
Tata Cara Pemeteraian Kemudian
Peraturan Terkait
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Pelunasan Bea Meterai Dengan Cara Pemeteraian Kemudian
Bea Meterai
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai
Riwayat Peraturan
Pelunasan Bea Meterai Dengan Cara Pemeteraian Kemudian