Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 117/PJ./2001
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 08/02/2001
Keputusan Menteri Keuangan Sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000
Peraturan Terkait
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 548/KMK.04/1997 Tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai 0% (Nol Persen) Yang Dipercepat Atas Ekspor Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Eksportir Tertentu Dan Ketentuan-Ketentuan Mengenai Proses
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai 0% (Nol Persen) Yang Dipercepat Atas Ekspor Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Eksportir Tertentu Dan Ketentuan-Ketentuan Mengenai Proses Restitusinya
Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia