Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 38/PJ.6/2000
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 26/08/2000
Penyampaian Ketentuan Tentang Nilai Jual Kena Pajak Dan Ketentuan Tentang Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Mulai Berlaku Pada Tanggal 1 Januari 2001
Peraturan Terkait
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
Tata Cara Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan