KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 209/PJ/2018
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2018
Tanggal Peraturan : 20/08/2018
KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (Spt)
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
Surat Pemberitahuan (Spt)
Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak