PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5/PMK.02/2013
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2013
Tanggal Peraturan : 01/01/2013
TATA CARA PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI DIVIDEN
Status Peraturan :
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan
Peraturan Terkait :
Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang
Perseroan Terbatas
Modul Penerimaan Negara
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Keuangan
Badan Usaha Milik Negara
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen Dan Sisa Surplus Bank Indonesia