SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 27 /PJ/2017
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 23/10/2017
Prosedur Penilaian Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Rangka Menganalisis Kewajaran Peredaran Usaha Dan/Atau Biaya Melalui Kegiatan Pengenaan PBB Atau Pemeriksaan
Peraturan Terkait
Tata Cara Penilaian Untuk Penentuan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan
Optimalisasi Penilaian (Appraisal) Untuk Penggalian Potensi Pajak Dan Tujuan Perpajakan Lainnya
Pengawasan Wajib Pajak Dalam Bentuk Permintaan Penjelasan Atas Data Dan/Atau Keterangan, Dan Kunjungan (Visit) Kepada Wajib Pajak
Tata Cara Pemeriksaan Dan Penelitian Pajak Bumi Dan Bangunan
Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan Objek Pajak Dan Subjek Pajak Atau Wajib Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan
Tata Cara Pemeriksaan