KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 87/PJ/2017
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 28/03/2017
PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
Peraturan Terkait :
Pengampunan Pajak
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Surat Pemberitahuan (Spt)