SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 04/PJ/2017
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 05/02/2017
PENENTUAN BENTUK USAHA TETAP BAGI SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI YANG MENYEDIAKAN LAYANAN APLIKASI DAN/ATAU LAYANAN KONTEN MELALUI INTERNET
Peraturan Terkait :
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasila05n Dalam Tahun Berjalan