Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 25/PJ/2016
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 28/02/2016
PENETAPAN NILAI BUMI PER METER PERSEGI AREAL TIDAK PRODUKTIF, RASIO BIAYA PRODUKSI, DAN ANGKA KAPITALISASI, UNTUK PENENTUAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA SEKTOR PERHUTANAN

Peraturan Terkait :

Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan

Pajak Bumi Dan Bangunan

Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan