PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 42/PJ/2015
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 10/12/2015
TATA CARA PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERHUTANAN
Status Peraturan :
Surat Pemberitahuan Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan
Peraturan Terkait :
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Pajak Bumi Dan Bangunan
Riwayat Peraturan :
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan