Taxco
Solution
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2016
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 10/03/2016
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan :

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Terkait :

Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Penerimaan Negara Bukan Pajak

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak