Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 56/KM.10/2015
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 23/11/2015
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 25 NOVEMBER 2015 SAMPAI DENGAN 01 DESEMBER 2015

Peraturan Terkait :

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan

Kepabeanan

Tentang Cukai

Pajak Penghasilan