Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 56/PJ/2015
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 24/07/2015
Pencabutan Surat Edaran Nomor Se-09/PJ.42/1997 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa (Seri PPh Umum Nomor 47)
Peraturan Terkait
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Perlakuan PPh Terhadap Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa (Seri PPh Umum Nomor 47)
Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Pajak Penghasilan
Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Riwayat Peraturan
Perlakuan PPh Terhadap Penerimaan Manfaat Asuransi Jiwa (Seri PPh Umum Nomor 47)