PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 16 TAHUN 2014
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 06/02/2014
Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah
Status Peraturan
Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik
Peraturan Terkait
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Pajak Restoran
Pajak Reklame
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Pajak Hiburan
Riwayat Peraturan
Pelayanan Terpadu Pembayaran Pendapatan Asli Daerah Melalui Bank