Status Peraturan :
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
Peraturan Terkait :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Keterangan Dan Atau Dokumen Lain Yang Harus Dilampirkan Dalam Surat Pemberitahuan
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan