PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 77 TAHUN 2014
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 23/05/2014
Tata Cara Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah Susun Dan Apartemen Strata Title
Peraturan Terkait
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Daerah