PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.04/2014
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 19/02/2014
Tata Cara Pengisian Nilai Transaksi Ekspor Dalam Bentuk Cost, Insurance, And Freight (Cif) Pada Pemberitahuan Ekspor Barang
Peraturan Terkait
Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor