PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 148/PMK.04/2011
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 07/09/2011
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Status Peraturan
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Peraturan Terkait
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Riwayat Peraturan
Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor