Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 142/PMK.02/2013
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2013
Tanggal Peraturan :
Tata Cara Pembayaran Kembali (Reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atas Perolehan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Kepada Pengusaha Panas Bumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak Dan Gas Bumi Dan Kontraktor Atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporannya

Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Petunjuk Teknis Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Yang Telah Dibayar Oleh Pengusaha Sumberdaya Panasbumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Tentang Tatacara Penghitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Hasil Pengusahaan Sumberdaya Panas Bum

Tata Cara Penghitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Tenaga Listrik

Petunjuk Teknis Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Yang Telah Dibayar Oleh Pengusaha Sumberdaya Panasbumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik