Taxco
Solution
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTANOMOR 208 TAHUN 2012
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 26/12/2012
PENILAIAN DAN PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Peraturan Terkait :

Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak

Ketentuan Umum Pajak Daerah

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Untuk Setiap Wajib Pajak