KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP - 253/PJ/2012
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 15/08/2012
DISTRIBUSI RENCANA PENERIMAAN PPh, PPN & PPn BM, PAJAK LAINNYA, SERTA PBB PER KANTOR WILAYAH DJP TAHUN ANGGARAN 2012
Peraturan Terkait :
Revisi Distribusi Rencana Penerimaan PPh Non Migas, PPN & PPN BM, Pajak Lainnya, Serta PBB Per Kantor Wilayah Djp Tahun Anggaran 2012
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Bumi Dan Bangunan
Pajak Penghasilan
Riwayat Peraturan :
Revisi Distribusi Rencana Penerimaan PPh Non Migas, PPN & PPN BM, Pajak Lainnya, Serta PBB Per Kantor Wilayah Djp Tahun Anggaran 2012