Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 08/PJ./1997
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 12/01/1997
Penunjukan Tenaga Pemeriksa Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan Republik Indonesia Sebagai Tenaga Ahli Pada Direktorat Jenderal Pajak Dan Pembentukan Tim Pemeriksa Gabungan Direktorat Jenderal Pajak Dan Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan

Peraturan Terkait

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan