KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 353/KM.1/2012
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 02/04/2012
2012
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Kepabeanan
Tentang Cukai
Pajak Penghasilan