PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 103 TAHUN 2011
Jenis Pajak
: BPHTB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 01/11/2011
Pemberian Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.04/2004 Tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan