PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PMK.03/2006
Jenis Pajak
: BPHTB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 11/10/2006
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 561/KMK.03/2004 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Status Peraturan :
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Dan Peraturan Menteri Keuangan Di Bidang Perpajakan Dalam Rangka Simplifikasi Regulasi
Peraturan Terkait :
Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK.03/2004 Tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Riwayat Peraturan :
Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan