PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 45/PJ/2011
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 29/12/2011
Tata Cara Penetapan Saat Dimulainya Berproduksi Secara Komersial Bagi Wajib Pajak Badan Yang Mendapatkan Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Terkait
Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan