Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1405/KM.1/2011
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2011
Tanggal Peraturan : 02/12/2011
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 05 Desember 2011 Sampai Dengan 11 Desember 2011

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai