KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 05/PJ./1994
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 25/01/1994
Perluasan/Penambahan Kelompok Pengusaha Jasa Yang Dikenakan PPN
Peraturan Terkait
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Jasa Yang Dilakukan Oleh Pemborong
Pedagang Besar Sebagai Pengusaha Kena Pajak
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah