SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 8/PJ/2008
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 28/02/2008
Tindak Lanjut Hasil Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi
Status Peraturan
Pengawasan Wajib Pajak Baru
Peraturan Terkait
Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Berstatus Sebagai Pengurus, Komisaris, Pemegang Saham/Pemilik Dan Pegawai Melalui Pemberi Kerja/Bendaharawan Pemerintah
Tata Cara Pemutakhiran Data Objek Pajak Dan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan/Atau Memiliki Tempat Usaha Di Pusat Perdagangan Dan/Atau Pertokoan