Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 695/PJ./2001
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 12/11/2001
Pembagian Kerja Penatausahaan Dokumen Penerimaan Setoran Pajak Dari Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara Di Wilayah Dki Jakarta
Status Peraturan
Pembagian Kerja Penatausahan Dokumen Penerimaan Setoran Pajak Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Di Wilayah Dki Jakarta
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Organisasi Dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak