Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 13/PJ./2007
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 22/01/2007
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-407/PJ/2000 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI PELAKSANAAN FISKAL LUAR NEGERI

Status Peraturan :

Tata Cara Pembayaran, Pengecualian Pembayaran Dan Pengelolaan Administrasi Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Terkait :

Pedoman Administrasi Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Pengecualian Atas Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Wilayah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Indonesia-Australia (Aida) Kecuali Bali, Dan Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentinga

Riwayat Peraturan :

Pedoman Administrasi Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri

Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-407/PJ./2000 Tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri

Perubahan Kedua Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-407/PJ./2000 Tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan Fiskal Luar Negeri