Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 176/KMK.01/1997
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 15/04/1997
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING SEMENTARA TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BAJA BUKAN PADUAN DICANAI PANAS, TIDAK DIPALUT, TIDAK DISEPUH ATAU TIDAK DILAPISI, DALAM BENTUK GULUNGAN ATAU BUKAN GULUNGAN (HOT ROLLED COIL/PLATE)

Peraturan Terkait :

Bea Masuk Antidumping Dan Bea Masuk Imbalan