Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 312/PJ./2001
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 22/04/2001
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-522/PJ/2000 Tentang Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar
Status Peraturan
Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Peraturan Terkait
Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000
Riwayat Peraturan
Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar