Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 522/PJ/2000
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 05/12/2000
Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-522/PJ/2000 Tentang Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar

Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-54/PJ./1994 Tentang Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-39/PJ./1996

Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (Peb) Sebagai Faktur Pajak Standar

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-54/PJ./1994 Tentang Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-39/PJ./1996

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-54/PJ/1994 Tentang Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar

Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar

Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (Peb) Sebagai Faktur Pajak Standar