KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 70/BC/2003
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 29/03/2003
PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA DIREKTUR TEKNIS KEPABEANAN UNTUK DAN ATAS NAMA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI MENANDATANGANI KEPUTUSAN PENETAPAN IMPORTIR SEBAGAI IMPORTIR PENERIMA FASILITAS JALUR PRIORITAS
Peraturan Terkait :
Kepabeanan
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tata Laksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor