Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 524/PJ./2000
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 05/12/2000
Syarat-Syarat Faktur Pajak Sederhana

Perubahan Ketiga Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-524/PJ/2000 Tentang Syarat-Syarat Faktur Pajak Sederhana

Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-524/PJ./2000 Tentang Syarat-Syarat Faktur Pajak Sederhana Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-425/PJ./2001

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:kep-524/PJ./2000 Tentang Syarat-Syarat Faktur Pajak Sederhana

Bentuk, Ukuran, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pengisian Keterangan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak

Peraturan Terkait

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Faktur Pajak Sederhana

Faktur Pajak Sederhana