KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 315/KMK.01/2003


Peraturan Terkait :
Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi Keuangan
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.013/2001 Tentang Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi