Peraturan Terkait :
Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi Keuangan
Pembebasan Dan/Atau Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Serta Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dan/Atau Bahan Untuk Diolah, Dirakit Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.013/2001 Tentang Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi K
Riwayat Peraturan :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.013/2001 Tentang Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi K
Pelimpahan Wewenang Penanganan Dan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Pemberian Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Kepala Badan Informasi Dan Teknologi Keuangan