PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 71/PJ./2006
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 05/06/2006
TATA CARA PENGGUNAAN FORMULIR PERPAJAKAN DAN FAKTUR PAJAK LAMA OLEH WAJIB PAJAK YANG TERDAFTAR PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA PEKANBARU, KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA TANGERANG, KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA BEKASI, DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA DENPASAR
Peraturan Terkait :
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Serta Keterangan Dan Atau Dokumen Yang Harus Dilampirkan