PENGUMUMANNOMOR PENG – 260/PJ.01/UP.53/2013

TENTANG PEMINDAHAN DAN PENGANGKATAN PENELAAH KEBERATAN, ACCOUNTREPRESENTATIVE DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAKSehubungan dengan telah ditetapkannya : 1. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-167/PJ.01/UP.53/2013 tanggal 6 Mei 2013 tentang Pemindahan dan Pengangkatan para Penelaah Keberatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; 2. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-168/PJ.01/UP.53/2013 tanggal 6 Mei 2013 tentang Pemindahan dan Pengangkatan para Account Representative di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; 3. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ.01/UP.53/2013 tanggal 6 Mei 2013 tentang Pemindahan para pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,dengan ini disampaikan bahwa :a.telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa :1)pemindahan dan pengangkatan para Account Representative sejumlah 1.803 pegawai;2)pemindahan dan pengangkatan para Penelaah Keberatan sejumlah 137 pegawai;3)pemindahan para pelaksana sejumlah 2.013 pegawai;dalam jabatan barunya sebagaimana terlampir.b.Keputusan Direktur Jenderal Pajak tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;c.untuk ketertiban serta kemudahan administrasi kepegawaian maka ketentuan lapor bagi para pegawai yang tercantum di pengumuman ini ke unit kerja yang baru paling lambat tanggal 20 Mei 2013, Demikian kami sampaikan, agar para pegawai yang bersangkutan dan unit kerja terkait dapat mengetahui pengumuman ini. Ditetapkan di Jakartapada tanggal 6 Mei 2013a.n Direktur Jenderal PajakSekretaris Direktorat Jenderal, ttd Dedi RudaediNIP 195309231976101001

PENGUMUMANNOMOR : PENG – 02/PJ.09/2013

TENTANG BUKTI POTONG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAI BAHAN PENGISIANSURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN(SPT TAHUNAN PPh) WAJIB PAJAK ORANG PRIBADITAHUN PAJAK 2012 Sehubungan dengan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut: Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya. Jakarta, 25 Februari 2013a.n. Direktur Jenderal PajakDirektur Penyuluhan Pelayanan dan Humas t.t.d. Kismantoro PetrusNIP 195404071983031001

PENGUMUMANNOMOR : PENG – 55/PJ.01/UP.53/2013

TENTANG MUTASI PARA PEJABAT ESELON IVDI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAKKEMENTERIAN KEUANGANSehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-19/PJ/UP.53/2013 tanggal 28 Januari 2013 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dengan ini disampaikan bahwa telah ditetapkan mutasi sejumlah 673 pejabat Eselon IV dalam jabatan barunya sebagaimana terlampir. Keputusan Direktur Jenderal Pajak tersebut berlaku pada tanggal pelantikan. Demikian kami sampaikan, agar para pejabat yang bersangkutan dan unit kerja terkait dapat mengetahui pengumuman ini. Ditetapkan di Jakartapada tanggal 29 Januari 2013Direktur Jenderal PajakSekretaris Direktorat Jenderal, ttd Dedi RudaediNIP 195309231976101001

Pengumuman Nomor : PENG – 11/PJ.09/2009

PENGUMUMANNOMOR : PENG – 11/PJ.09/2009 TENTANG PENGAMBILAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNANPAJAK PENGHASILAN Sehubungan dengan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) makin dekat, dengan ini diumumkan bahwa : atau dapat juga diunduh (download) dari website www.pajak.go.id.Apabila Wajib Pajak mengalami kesulitan dalam mengambil SPT Tahunan PPh sendiri, misalnya para pekerja pabrik, super market, perkebunan, dan sebagainya, dapat dilakukan pengambilan secara kolektif oleh salah seorang wakil perusahaan ke kantor pajak terdekat atau dapat juga meminta untuk dikirimkan. Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya. Jakarta, 15 Desember 2009Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas ttd. Djoko Slamet SurjoputroNIP 060044562

Pengumuman Nomor : PENG – 10/PJ.09/2009

PENGUMUMANNOMOR : PENG – 10/PJ.09/2009 TENTANG PENGAMBILAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNANPAJAK PENGHASILAN Sehubungan dengan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) makin dekat, dengan ini diumumkan bahwa : atau dapat juga diunduh (download) dari website www.pajak.go.id Demikian disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya. Jakarta, 11 Desember 2009Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas ttd. Djoko Slamet SurjoputroNIP 060044562

PENGUMUMAN NOMOR PENG-03/PJ.09/2012

PENGUMUMAN NOMOR PENG-03/PJ.09/2012 TENTANG REGISTRASI ULANG PENGUSAHA KENA PAJAKDirektorat Jenderal Pajak akan melaksanakan program registrasi ulang bagi para pengusaha yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dimulai sejak bulan Februari hingga Agustus 2012. PKP adalah para pengusaha yang bergerak di bidang usaha industri, perdagangan, dan jasa yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan/atau jasa yang mereka serahkan/jual dengan omzet satu tahun lebih dari Rp 600.000.000,00. Sehubungan dengan kegiatan tersebut dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut : Demikian disampaikan, agar masyarakat dan pengusaha yang telah terdaftar sebagai PKP dapat mengetahui dan memahaminya. Jakarta, 26 Maret 2012a.n. Direktur Jenderal PajakDirektur Penyuluhan, Pelayanan, danHubungan Masyarakat t.t.d Dedi RudaediNIP 195309231976101001