Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43904/PP/M.XII/99/2013
Tahun Putusan

: 2004

Kategori Putusan
: Lainnya
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor : KEP-00116/WPJ.06/KP.1203/2011 tanggal 8 Juni 2011 tentang Surat Penolakan Permohonan Pembetulan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun 2004 Nomor : 00028/406/04/073/06 tanggal 31 Juli 2006 yang tidak disetujui oleh Penggugat yaitu mengenai Kredit Pajak sebesar Rp. 5.243.805.000,- yang menurut Penggugat belum diperhitungkan oleh Tergugat ;