Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43799/PP/M.III/16/2013
Tahun Putusan
: 2008
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
wulan taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positif dan negatif atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai berupa Reklas Penyerahan Ekspor menjadi Penjualan Lokal sebesar Rp.15.294.189.300,00;