Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 43265/PP/M.I/13/2013
Tahun Putusan

: 2008

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari 2008 sebesar Rp. 13.322.763.233,00 yang terdiri dari :