bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Terbanding dalam SPP Nomor: SPP-000464/WBC.07/2013 tanggal 26 Agustus 2013 mengenai tagihan yang masih harus dibayar sebesar Rp.14.862.000,00 atas PIB Nomor aju 000000-005732-20120618-000964 (Nomor pendaftaran: 117268 tanggal 3 Juli 2012) yang lebih dari 12 bulan belum selesai dipertanggungjawabkan dalam laporan ekspor;