bahwa pokok sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP-00123/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00014/207/14/028/16 tanggal 30 Maret 2016 Masa Pajak November 2014, yang tidak disetujui oleh Penggugat;