Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59777/PP/M.IVA/16/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: Lainnya
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap 3 (tiga) Koreksi Terbanding sebesar Rp685.143.200,00, Pemohon Banding hanya banding atas 2 (dua) Koreksi, sebagai berikut : 1.1. Penyerahan CPO 2.2. Penyerahan Minyak Kotor Rp 572.135.000,00 Rp 44.769.200,00