bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap 3 (tiga) Koreksi Terbanding sebesar Rp685.143.200,00, Pemohon Banding hanya banding atas 2 (dua) Koreksi, sebagai berikut : 1.1. Penyerahan CPO 2.2. Penyerahan Minyak Kotor Rp 572.135.000,00 Rp 44.769.200,00