Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59068/PP/M.XVIIB/19/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: Lainnya
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap mengenai pembebanan bea masuk karena pemenuhan ketentuan mendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEAN Korea Free Trade Area atas impor 14 jenis barang sesuai dokumen PIB, Jumlah Barang: 19 cases, Negara Asal: Korea, Supplier: QWE Corporation, diberitahukan dengan PIB Nomor 304574 tanggal 25 Juli 2013, pos tarif 8481.80.9900 BM 5% (BBS 100%) dan Nilai Pabean sebesar CIF USD 630,000.00, yang ditetapkan dalam Keputusan Terbanding Nomor KEP-7824/KPU.01/2013 tanggal 3 Desember 2013;